Sabtu, 15 Januari 2022

KEKAYAAN DUNIA DIJAMIN: PERJANJIAN KERJASAMA LUAR BIASA ANTARA WORLD KINGDOM EMPIRE (WKE-UNS) DAN PERSATUAN BANGSA


CIREBON, JAVA, Indonesia, 7 Januari 2022 – perjanjian yang belum pernah terjadi sebelumnya, Otoritas Penggabungan Manajemen Umum ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 2021 antara Kerajaan Kerajaan Dunia – Swissindo World Trust International Orbit (WKE-UNS) juga dikenal sebagai UN SWISSINDO, dan United Bangsa-bangsa untuk pemulihan permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa, semua anggota PBB, dan Dunia, untuk melindungi masa depan planet ini dan untuk memelihara perdamaian internasional. 

Traktat RESMI Perjanjian Internasional M1 dan Perserikatan Bangsa-Bangsa ini memiliki nilai awal USD 9.900 triliun sebagai pengembalian HSBC-Investment Usage Instrument of Cash Fund MT.103 (Laporan Akhir 2019) dan Otoritas Moneter Hong Kong (Laporan Akhir 2020), dan atau Bukti AB, Opskoop Central Buffer Stock Nationality dan Direct Support Project Fund US Dollar Cash Liquid Unlimited di Indonesia, untuk melaksanakan Distribusi Perintah Pembayaran 1-11 (P1-11), dengan Kekuatan Penuh.

Tujuan dan Penggunaan dana meliputi:

1. Dukungan keuangan langsung proyek sebagai pemahaman asli dari Bukti AB (Kerajaan & Negara) Data C Kode A 1903/2021.

2. Biaya keamanan Aset Bergerak sebesar EUR 300.000.000 (tiga ratus juta Euro).
           a) Domestik 30%
           b) Luar Negeri 30%
           c) Bank Pelaksana 30%
           d) Internal 10%

3. Penataan fasilitas dan akomodasi bagi keluarga yang lebih tua dari pengurusan Amanat Tunggal KERAJAAN NUSANTARA RAYA (Dunia) dan 25 Negara Induk Multinasional untuk mendapatkan hak Keadilan dan Kesejahteraan Sosial.

4. Pelaksanaan kontrak proyek di berbagai sektor, untuk membuka lapangan pekerjaan di 34/36 Provinsi di Indonesia dan di 5 benua, termasuk Proyek Venus dan 14 kilang minyak sebagai bagian dari Payment Order 1-11 (P1-11).

5. Dana multinasional non-budgeter untuk digunakan dan tidak dapat diintervensi oleh eksekutif legislatif dan yudikatif sesuai dengan Keistimewaan Konvensi PBB tentang kekebalan.

6. Surat tindak lanjut dari UN Global Development, dari “NAMA TANPA NAMA” menjadi “NAMA TANPA NAMA”, sesuai Kode “NN” Bukti AB Data C Kode A 1903.

7. Semua duduk di Kapal BHINNEKA TUNGGAL IKA (Bhineka Tunggal Ika) dan tidak ada peraturan terhadap dana non-budgeter “Opskoop Central Buffer Stock Nationality” sebagai Bukti AB, Founding Fathers Nasional dan Ketua Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.

8. Dimulai dengan penunjukan Bank Sentral Eropa (ECB), berdasarkan surat jaminan, dengan jumlah EUR 10,000,000,000,000 (Sepuluh Triliun Euro), Ref. tidak. ECB-980/10MSA, 28 Januari 2021.

9. Untuk mendukung UN-PLATFORM dan atau KONFERENSI PERUBAHAN IKLIM PBB, COP 21 atau CMP 11 dan menunjuk USD. 100.000,000,000.00 (Seratus Miliar) per tahun (dimulai tahun 2018), untuk memenuhi persyaratan dasar awal untuk semua negara.

10. Rencana Ahli-M1, menurut Dokumen Perbankan Asia memiliki misi baru bagi PBB dan Pemerintah Dunia, untuk mewujudkan Tujuan, Visi dan Misi kita, untuk mengelola Aset bersama, membawa kemakmuran bagi dunia dan menghapuskan kemiskinan selamanya.

11. PBB bertugas Mengendalikan penggunaan non-budgetary cash mobility of unlimited release dan mengundang minimal, Kedutaan Besar 25 Negara Induk, Indonesia, dan Satgas Satgas Harimau Putih Indonesia (SWISSINDO) ke WKE-UNS Acara Global di Indonesia.

Dari Aklamasi Akbar 16 Oktober 2016 hingga Penggabungan Pengurus Umum UN-SWISSINDO 20 Oktober 2021. Penggabungan ini merupakan FINAL LEGAL STANDING.

Semoga kita bersatu dalam Keberagaman dan bergerak maju dalam damai dan kerjasama untuk mengamankan Dunia untuk Generasi Mendatang, melalui Program Perintah Pembayaran 1-11, untuk membawa martabat bagi semua makhluk dan membuka pintu gerbang, memulai Surga di Bumi.

Tuhan Memberkati Kita Semua dan untuk Kebaikan Tertinggi dari Semua.

Amin dan Merdeka!

Untuk detail dan pemahaman tambahan, kunjungi situs web  http://www.wke-uns.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar